Senin, 30 Maret 2009

Bayar Pajak Anda...



Bulan Maret adalah tenggat waktu setiap tahunnya untuk wajib pajak perorangan atau pun perusahaan untuk melaporkan atau membayar pajak kepada negara. Besaran pajak yang tentu saja berbeda tetap harus dilaporkan masing-masing pihak. Dengan uang pajak inilah negara dibangun perlahan-lahan walaupun pengumpulan pajak tentu saja di genjot setiap tahunnya.

Pengumpulan pajak oleh negara menjadi target pendapatan negara yang diutamakan, seolah tidak ada lagi pendapatan lainnya? Tentu tidak karena pendapatan negara dari pajak adalah yang paling umum dan paling mudah. Coba saja berapa pajak yang kita bayarkan setiap harinya. Tinggal di rumah, yang punya rumah sendiri bayar pajak rumah, naik mobil atau motor bayar pajak kendaraan, makan di restoran kena pajak juga ada yang langsung menyebutkan di struk pembayaran ada juga yg tidak menyebutkan. Lalu bekerja kemudian dapat penghasilan, di potong pajak, ada sisa uang lebih membeli properti, menyimpan uang dan berinvestasi kena pajak juga. Jadi begitu banyak aplikasi pajak yang dijumpai sehari-hari. Sayangnya pengetahuan kita mengenai pajak masih kurang, sedangkan mereka yang punya pengetahuan perpajakan terkadang mengetahui celah sempit kesempatan untuk tidak membayar atau kurang membayar pajak yang semestinya dibayarkan.

Beberapa tahun lalu ketika mengajukan aplikasi NPWP – nomor pokok wajib pajak, banyak yang mentertawakan, untuk apa karyawan bikin NPWP, kan pajak nya sudah langsung di potong oleh perusahaan. Sekarang tiap warga negara yang punya penghasilan Rp 60 juta setahun mesti memiliki NPWP. Maka berbondong-bondonglah setiap orang untuk mendapatkan NPWP, apalagi pemerintah akan memberikan penalti ganda untuk mereka yang tidak melapor, atau bahkan tidak membayar pajak semestinya. Lalu bagaimana karyawan yang tiap bulan langsung di potong penghasilannya untuk pajak. Sang karyawan mesti mengisi form SPT dan memberikannya ke kantor pajak wilayah tempat tinggalnya, penyerahan SPT ini sebagai bentuk laporan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pembayaran pajak. Bagi mereka yang ingin melaporkan kelebihan atau kekurangan pembayarannya pun bisa serta di beritahukan. Untuk kekurangan bayar, biasanya kantor pajak akan cepat tanggap, sedangkan untuk kelebihan pembayaran kantor pajak akan sulit sekali lambat atau bahkan tidak meresponnya.

Iklan pembayaran pajak, iklan sunset policy dari program pemerintahan SBY-JK memiliki dengung yang kuat, bayar pajak nya awasi penggunaannya. Untuk yang bayar pajaknya mungkin terlihat mudah, tinggal bayar lalu melaporkannya, lalu bagaimana dengan awasi penggunaannya? Pajak rakyat digunakan untuk membangun negara, seperti membangun infrastruktur jalan raya, pendidikan, perekonomian secara menyeluruh, rumah sakit dan kesehatan dll. Tapi bagaimana rakyat bisa mengetahui bahwa uang nya digunakan sebagaimana mestinya? Rakyat tentu saja marah kalau melihat masih banyak jalan raya berlubang dimana-mana, pelayanan kesehatan rakyat tidak mampu yang disepelekan, penyalahgunaan wewenang dalam lembaga negara untuk memperkaya diri, korupsi sana-sini. Tapi sepertinya perbaikan-perbaikan di sektor penggunaan itu masih harus ditingkatkan lagi, karena belum terlihat perubahan yang nyata. Sedangkan di sisi pembayaran, pemerintah harus melakukan terobosan bagaimana supaya bentuk laporan pajak bisa lebih ringkas dan cepat. Bentuk penyerahan laporan pajak elektronik sudah harus bisa dilaksanakan. Contoh baik yang bisa dilihat adalah progress bayar pajak kendaraan bermotor, pembayaran pajak rumah. Sudah sepantasnya pelaporan dan pembayaran pajak penghasilan pun bisa lebih mudah. Udah mau bayar kok mesti repot gitu loh.....

Label: , , , ,

Senin, 16 Maret 2009

Pesta Demokrasi 2009


Dalam hitungan hari bangsa Indonesia akan menggelar hajatan demokrasi pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat di DPR/MPR dan President-Wakil Presiden. Hari ini ditetapkan sebagai hari pertama kampanye umum yang memperbolehkan anggota partai politik ataupun simpatisan turun ke jalan untuk mendemonstrasikan keberpihakkannya pada satu partai politik tertentu. Sebelum kampanye resmi ini digelar sudah banyak kampanye terselubung digelar baik ditulis di media cetak atau pun media elektronik. Pelanggaran-pelanggaran pun menjadi catatan bagi panitia pengawas pemilu kali ini, tindakan tegas masih kurang diperlihatkan. Bisa dilihat jalan-jalan di tiap kota kotor oleh tempelan gambar gambar wajah entah siapa yang mungkin tak kau kenal atau ku kenal semuanya. Mereka yang punya wajah terkenal tentu tidak perlu menempelkan wajahnya di dinding kota atau tempat kosong lainnya. Mereka yang sudah terkenal akan didatangi partai politik diajak bergabung dan ditawari untuk duduk di lembaga legislatif mewakili partainya.


Media Elektronik atau media cetak boleh memaparkan visi misi dari caleg yang berpengalaman atau sudah pernah bekerja di lembaga legislatif, tapi popularitas terkadang belum jadi milik mereka. Dan sang artis yang boro-boro bisa ngurusin negara, ngurusin rumah tangga sendiri aja terkadang berantakan cerai-berai. Tapi tetap saja rakyat lebih suka artisan yang mewangi penuh glamor daripada kebanyakan politikus yang sudah dicap busuk oleh masyarakat. Rano Karno bisa menjadi wakil bupati Tangerang, juga Dede Yusuf menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat. Apakah Dedy Mizwar juga nanti jadi President?

Bangsa Indonesia boleh bangga dalam melakukan lompatan jauh dalam tatanan berdemokrasi. Pemilihan anggota dewan dan Presiden secara langsung menjadi salah satu bukti lompatan tersebut dimana rakyat bisa langsung memilih calon-nya. Tidak dipungkiri juga bahwa sistem pemilihan langsung tersebut masih menyisakan beberapa sisi lemah untuk di benahi. Pemilu yang mengusung banyak partai membuat suara pemilih begitu tersebar, partai-partai besar yang dominan pun tidak begitu mencolok lagi perbedaan dalam pengumpulan suara. Dan koalisi pun menjadi senjata ampuh dalam memperebutkan kekuasaaan. Partai dengan persentasi terbesar lah yang bisa bisa mencalonkan presiden dan wakilnya, partai dengan perolehan suara lebih kecil silahkan bergabung nanti diberi jatah dalam kursi kabinet.

Manuver partai politik untuk posisi capres dan wapres mulai memanas, SBY-JK yang boleh dibilang masih menjadi calon kuat mulai terlihat renggang. Apakah ini sekedar strategi politik? Siapa yang tahu. Bisa saja JK menjadi capres dari partai golkar untuk menghambat capres lainnya yang bisa dimunculkan dari partai pohon beringin itu. Dengan majunya JK diharapkan golkar mendukung sepenuhnya, karena dari partai tersebut Sultan Hamengkubuwono sudah siap juga maju jadi Capres. Tapi penjajakan Akbar Tanjung menjadi Wapres bisa menggoyang manuver JK jadi capres, juga Surya Paloh atau bisa jadi Aktivis Beringin lainnya tapi ini bisa terlihat setelah pemilu legislatif digelar terlebih dahulu. PDI-P sebagai oposan tentu lebih senang jika SBY-JK terpisah, karena Megawati belum mendapatkan Cawapres sepadan untuk menjadi tandingan SBY-JK. Maka konflik Megawati – SBY pun di panaskan kembali, tentu ini bukan suatu hal baru dalam dunia politik. Capres lain yang mulai terlihat bersinar seperti Prabowo pun tidak serta merta melenggang dengan tenang, buku penuturan Sintong Panjaitan mencoba menggoyang dan membeberkan sepak terjang Prabowo dalam kancah politik nasional. Masih teringat Mama Lauren sang peramal yang berani mengatakan bahwa pemenang pemilu Presiden 2009 adalah seorang Jenderal, tapi bukan Jenderal yang saat ini jadi Presiden (SBY) benarkah? Atau ramalan Mama Lauren yang meleset? Apakah politik bisa diramalkan juga?

Lain capres yang memiliki kendaraan partai lain lagi capres indie (independent). Capres yang tidak mau terikat dengan parpol ternyata masih belum bisa melaju mulus mengikuti kontes perebutan kekuasaan. Parpol di Indonesia belum siap untuk capres Indie. Berbagai alasan capres indie menyeruak dan di gagas parpol, sehingga gugurlah capres indie seperti Fadjroel.

Maka yang tak puas pun berteriak Golput, idealisme Sri Bintang Pamungkas dan kekecewaannya yang begitu mendalam terhadap politikus negara ini menjadikan konsistensi nya untuk tidak memilih dan di pilih. Bagaimanapun golput adalah satu pilihan dalam kehidupan demokrasi. Tapi bagi mereka yang masih memiliki harapan untuk sistem demokrasi bangsa Indonesia menjadi lebih baik tanpa harus mengijinkan praktek politik kotor dan korup, sudah sepantasnya menggunakan hak pilihnya. Karena tidak semua politisi itu busuk, dan tidak semua partai politik itu Cuma mengumbar janji tapi sedikit atau tanpa bukti. Selamat menikmati riuhnya kampanye, selamat berdemokrasi.

Label: , , , ,

Jumat, 06 Maret 2009

Pembajakan di Hari Musik Nasional


Sejak ditetapkan tahun 9 Maret 2003 sebagai hari Musik Nasional, perkembangan musik di tanah air boleh dikatakan berkembang dengan baik. Musik bukan saja di pandang sebagai aktivitas pengisi waktu luang, tapi musik sudah menjadi industri. Tengok saja band-band baru yang bermunculan atau mendengar radio-radio di tanah air atau melihat acara musik di televisi maka lagu-lagu berbahasa Indonesia demikian banyaknya. Para generasi muda pun sudah tak ragu lagi untuk menjadikan musik sebagai penopang hidup. Karena dari cerita sukses yang ada dengan bermusik popularitas dan kekayaan bisa diraih sekaligus. Belum lagi kalau ditawari jadi caleg, jadi cagub, jadi capres walah jadi capcay bisa-bisa : )

Tapi ditengah eksplorasi kemampuan kreatifitas bermusik ini, pembajakan yang seyogianya menjadi batu sandungan masih belum bisa diberantas. Banyak hal sudah dilakukan untuk memberantas pembajakan di Indonesia, tidak hanya musik tapi juga filem, software dan karya cipta lainnya. Peraturan anti pembajakan sudah dibuat, harga cd sudah diturunkan, harga bisokop sudah murah malah sekarang ada sewa filem secara digital, tapi pembajakan tetap eksis. Sulit untuk menyalahkan satu satu bagian elemen dari pelaku dan penikmat musik di tanah air. Tak bisa disalahkan produsen musik yang membuat rekaman satu album dengan harga yang di bilang masih terlalu mahal, bisakah disalahkan juga adanya pembeli musik bajakan karena pembeli akan berujar karena masih ada yang jual secara terbuka. Beda harga musik rekaman original dan rekaman bajakan bisa mencapai 500% lebih untuk rekaman album artis Indonesia sedangkan untuk artis luar negeri lebih melangit lagi. Belum kalau formatberb pembajakannya dalam format kompresi mp3 wah....perbedaan harganya bisa ampun-ampunan jauh nya.

Sampai saat ini hukum baru menghadang pelaku pengganda nya saja, sedangkan penjual masih kucing-kucingan. Kalau ada razia baru rekaman bajakan menghilang beberapa waktu kemudian ada lagi. Apalagi sisi pembeli lebih sulit atau belum di sentuh sama sekali. Walaupun denda yang tertulis untuk sebuah produk bajakan cukup besar tapi karena pemberdayaan hukumnya belum bisa optimal maka pembajakan tetap ada. Lalu apakah dengan hilangnya pembajakan maka apakah industri musik kita akan lebih maju seperti sekarang?

Pernah ditemukan dalam satu artikel grup musik cadas Pearl Jam membolehkan fans nya untuk membajak karya-karyanya asalkan untuk pemakaian sendiri, bukan untuk tujuan komersial, Pearl Jam adalah grup musik rock dari Seattle Amerika yang pada dasawarsa 90 an mengusung aliran musik rock alternative grunge dan bertahan dalam suksesnya sampai saat ini. Tapi tentu tidak semua grup musik seprti Pearl Jam, grup raksasa seperti Metallica ogah dan menentang Napster yang dianggapnya sebagai pembajak karya cipta mereka dan Napster pun dituntut secara hukum. Di Indonesia tuntutan hukum mengenai hak cipta terbilang jarang, yang baru terdengar di 2009 ini adalah dituntutnya Inul Daratista karena memproduksi lagu karaoke untuk keperluan komersial tanpa persetujuan pencipta nya. Entah bagaimana nanti kasus ini akan selesai menarik untuk diikuti.

Label: , ,