Rabu, 24 Maret 2010

Hari gini masih ada Markus Pajak, apa kata dunia?


Pajak adalah sumber pendapatan suatu negara. Informasi mengenai pajak dan hal-hal yang berhubungan dengan pajak menjadi perhatian yang tidak bisa disepelekan begitu saja. Di negara maju seperti Amerika, pengetahuan mengenai kutipan pemerintah terhadap rakyatnya adalah suatu pembelajaran tersendiri, bukan hanya rakyat yang memiliki status sebagai pengusaha tapi juga di kalangan pekerja.

Dalam buku Personal Finance & Investing All-in-One For Dummies karya Melanie Bien, Julian Knight, and Tony Levene salah satu pasal nya membahas mengenai bagaimana membayar pajak lebih rendah daripada yang dibayarkan orang lain; tapi perlu diingat bahwa apa yang disampaikan adalah untuk membayar kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berbeda halnya jika seseorang memang berencana untuk menghindari nominal pajak secara besar-besaran.

Pajak dari masyarakat dikumpulkan pemerintah untuk membangun negara, membangun infrastuktur di segala bidang. Itu sebabnya rezim SBY begitu getol mengumandangkan slogan pajak,” Hari gini tidak bayar pajak, apa kata dunia?” pesan-pesan pajak itu disebarkan di seluruh media elektronik, media cetak seluruh Indonesia. Setiap bulan Maret Dirjen Pajak mengutus anak buahnya untuk jemput bola, mendapatkan laporan pembayaran pajak dari masyarakat. Itu sebabnya banyak drop box untuk pelaporan pajak di mal-mal, di gedung-gedung perkantoran. Langkah jemput bola ini memang dirasakan masyarakat bermanfaat karena tidak perlu repot-repot pergi ke kantor pajak yang mungkin jaraknya jauh dan terkendala macetnya lalulintas seperti kota Jakarta misalnya.

Masyarakat yang dulunya hanya tahu ada pemotongan dari pendapatannya untuk pajak tapi tidak perduli dengan pelaporannya – saat ini menjadi mudah untuk mengisi pelaporannya, selain adanya ‘tutorial’ di website dirjen pajak, para pegawai perpajakkan memberikan pedoman pengisian secara langsung bagi mereka yang belum paham benar pengisian tsb.

Masyarakat mulai sadar bahwa sebagian dari uang mereka yang didapatkan dengan berjerih payah, dengan keringat dan banyak pengorbanan diberikan kepada negara untuk membangun negara, meningkatkan kesejahteraan bangsa dengan pembangunan di berbagai sektor. Sayang kepercayaan masyarakat yang mulai tumbuh ini masih dicederai oleh kasus-kasus yang masih berkutat di seputar pelanggaran hukum bidang korupsi, penggelapan pajak. Berita yang paling hangat saat ini mengenai adanya makelar kasus perpajakan sangat klop dengan waktu saat ini, dimana Maret adalah waktu akhir untuk mengirimkan laporan pembayaran pajak bagi wajib pajak badan usaha maupun perorangan.

Makelar kasus pajak Gayus Tambunan bertemu dengan makelar kasus hukum di kepolisian dan kejaksaan membuat heboh jagat berita Indonesia dengan seliweran uang Rp 25 Miliar yang tidak diketahui asal-usul dan pindah tangannya. Mereka para makelar kasus – yang disingkat menjadi Markus seperti siluman sakti yang sulit ditangkap dan dengan mudahnya lolos dari jerat hukum. Masyarakat pun diramaikan oleh sepak terjang Susno Duadji mantan Kabareskrim yang mengangkat kasus ini ke permukaan, dimana beberapa nama petinggi POLRI tersangkut di dalamnya. Jaksa yang mendadak pilon dengan membebaskan Gayus pun diperiksa oleh yang berwenang. Masyarakat menunggu aksi pemerintah untuk memberantas Markus perpajakkan dan markus hukum.

Slogan pemerintah “ Hari gini tidak bayar pajak, apa kata dunia?” maka lahirlah slogan dari masyarakat untuk Pemerintah RI

“Hari gini masih ada Markus Pajak, apa kata dunia?”

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda