Jumat, 29 Mei 2009

Hari Tanpa Tembakau


Tembakau atau dalam bahasa Inggrisnya Tobacco adalah tanaman yang digunakan sebagai bahan dasar rokok. Ketika manusia di bumi mengenal tembakau dan menghisap asap tembakau yang dibakar dalam lintingan kertas maka nikotin yang terkandung dalam tembakau pun masuk kedalam sel-sel darah dan memberikan efek nikmat pada sang perokok.

Dan kenikmatan merokok pun diulang secara terus menerus, jadilah candu. Sebelumnya menikmati tembakau tidak saja dibakar dalam lintingan kertas tapi jufa di kunyah, di kulum dan ada yang menghisap bubuk tembakau melalui hidung. Tembakau mengandung zat alkaloid nikotin, sejenis neurotoxin yang sangat ampuh jika digunakan pada serangga. Zat ini sering digunakan sebagai bahan utama insektisida.

Tapi Tembakau tidak selalu berkonotasi negatif sebagai penyebab kanker, ternyata tanaman tersebut dapat pula menghasilkan protein anti-kanker yang berguna bagi penderita kanker, seperti penilitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), DR Arief Budi Witarto MEng.

Dan  penelitian ini telah meraih penghargaan dari Badan riset Jerman DAAD dan Fraunhofer. Tanaman tembakau ini tidak diambil daun tembakaunya untuk memproduksi rokok tetapi dimanfaatkan sebagai reaktor penghasil protein GCSF, suatu hormon yang menstimulasi produksi darah. Jadi perlu di ingat bahwa bukan dengan merokok kemudian hilang kankernya ya.....nanti jadi salah kaprah.......

Tanggal 31 Mei WHO - World Health Organization menetapkan sebagai hari tanpa tembakau. Tujuan dari penetapan ini adalah untuk mengurangi kematian akibat tembakau yang mencapai angka 5.4 juta / tahun. Sebuah angka yg besar untuk sebuah kematian.

Lantas bagaimana tembakau merusak tubuh manusia? Seperti halnya polusi dan radikal bebas lainnya efek nikotin banyak merusak organ tubuh manusia. Dalam satu batang rokok ada lebih dari 4,000 bahan kimia yang bersifat merusak. Ketika rokok menempel dimulut dan mulai dinyalakan maka pengrusakan mulut, gigi, gusi dimulai. Lalu asap masuk tenggorokan terjadi iritasi – makanya perokok punya suara berat dan sering batuk-batuk, lalu masuk ke paru-paru dan merusak sel-sel nya, dan ketika masuk ke dalam darah maka pengrusakan organ tubuh lain seperti ginjal, pankreas, hati, otak, otot dan semua organ tubuh yang dialiri darah pun sedikit demi sedikit rusak. Sebatang lalu sebungkus lalu satu box maka kehancuran tubuh pun siap menghampiri. Itu lah sebabnya perokok dibilang memiliki nilai risiko kena penyakit dan kematian lebih tinggi dibandingkan dengan bukan perokok. Tapi celakanya yang bukan perokok pun bisa terkena risiko ini jika berada dalam lingkungan perokok dan malah memiliki potensi 5 kali lebih besar, walau disebut perokok pasif.

Untuk menghindari efek buruk dari rokok selain PBB pemerintahan di tiap negeri sudah melakukan berbagai usaha untuk melakukan kampanye kesadaran dari bahaya rokok. Jakarta adalah salah satu kota di dunia dan mungkin satu-satunya di Indonesia yang memiliki peraturan larangan merokok di tempat umum. Ada progress yang baik dari berlakunya aturan ini, dengan denda sekitar Rp 50 juta atau 6 bulan penjara seperti tertera dalam Perda No 25 tahun 2005 mengenai larangan merokok di tempat umum para perokok pun di lokalisasi untuk mengisap asap racun di tempat-tempat tertentu.

Lalu ada  fatwa MUI – Majelis Ulama Indonesia bahwa Merokok itu haram, tapi agak aneh memang karena fatwa haram ini hanya untuk anak-anak dibawah umur 18 tahun dan wanita hamil saja. Menurut data Badan Kesehatan Dunia, WHO, Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbesar ketiga di Asia dengan jumlah perokoklebih dari 146 juta orang. Dan menurut data Departemen Kesehatan, hampir 2 juta anak-anak Indonesia usia 7-18 tahun merokok rata-rata 8 batang per hari, mengerikan.

Industri rokok memang mendatangkan devisa untuk negara, menyerap tenaga kerja tapi kalau kemudian produk rokok itu di tujukan untuk masyarakat dalam negara tersebut sudah pasti keuntungan yang harus nya ada pun kembali terambil, karena bagaimanapun uang pajak dari masyarakat disalurkan untuk pembiayaan di bidang kesehatan. Bayangkan saja kalau peruntukan biaya kesehatan itu di serap hanya untuk pesakitan akibat merokok.

Karena begitu besar dampak negatif dari industri rokok, dan begitu banyaknya serangan dari berbagai elemen masyarakat, para produsen rokok pun melakukan beberapa aktivitas yang membangun masyarakat seperti pertandingan olah raga, mendukung klub olah raga, beasiswa, kegiatan CSR, kegiatan amal dan banyak lagi. Dan mungkin harus berani melakukan terobosan dengan aktivitas pendukung kesehatan seperti merawat orang sakit karena merokok.

Memang tidaklah bijaksana kalau menutup usaha pabrik rokok yang ada di Indonesia, tapi di sisi lain harus ada perimbangan usaha untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat mengenai bahaya merokok, juga aturan pemerintah untuk melindungi masyarakat yang bukan perokok, anak-anak dan wanita. Semoga saja daerah-daerah lain yang ada di Indonesia mengikuti langkah baik yang sudah dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta untuk menerbitkan aturan larangan merokok. Dan harapan lainnya di hari dunia tanpa tembakau ini bahwa peran sentral keluarga dan sekolah untuk lebih kuat lagi dalam pembentukan fundamental budaya kesehatan diri dan pandangan hidup mengenai bahaya nya sigaret rokok baik generasi sekarang maupun yang akan datang. 

Label: , , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda