Senin, 20 Oktober 2008

Shipbuilding – Industri Pembangunan Kapal di Indonesia


Sering kita mendengar bahwa Indonesia adalah Negara kepulauan, begitu banyak daratan berupa pulau dan tentu saja wilayah air yang mengelilinginya. Dan Indonesia pun menyandang sebutan Negara kepulauan terbesar di dunia. Untuk menjembatani segala aktifitas nya maka transportasi air sangatlah penting. Maka sudah sewajarnyalah bahwa negeri Indonesia harus mengembangkan industri yang ada sangkut pautnya dengan transportasi air ini. Transportasi air banyak membantu berbagai sector seperti jasa penyebrangan, perikanan, pendukung industri minyak dan gas lepas pantai, pariwisata laut, jasa pengiriman kargo, dll.

Jenis kapal yang dibutuhkan untuk tranportasi laut antara lain kapal general cargo, kapal container, kapal bulk carrier, tug boat, barge, sedangkan untuk kapal penumpang kita mengenal adanya kapal ferry, LCT dll. Untuk industri perikanan fishing vessel (kapal penangkap ikan) dan fish carriers (pengangkut ikan) adalah varian kebutuhan yang digunakan. Sedangkan untuk ekspolarasi pertambangan ada kapal tanker minyak, barges, kapal pendukung lepas pantai, survey vessels.
Dan untuk yang senang pariwisata bisa menggunakan kapal phinisi (berbahan dasar kayu) atau kapal pesiar. (cruise).

Dalam industri perkapalan, pembuatan kapal dilakukan di galangan kapal atas permintaan shipowner – sang pemilik kapal. Tapi diantara galangan kapal dan pemilik kapal terkadang ada pihak lain yaitu broker yang bisa menjembatani permintaan dan penawaran kapal. Lalu ada biro klasifikasi sebagai inspektor yang mengawasi kualitas layaknya kapal mulai dari desain, pengerjaan/pembangunan dan operasionalnya. Untuk biro klasifikasi ada NK, LR, DNV, dll. Dan semua aturan yang digunakan mengacu pada International standard seperti IMO, MARPOL, SOLAS). Biro klasifikasi akan mengeluarkan sertifikat untuk pegangan pihak lainnya sebagai penilaian kualitas kapal.

Industri perkapalan memang industri yang kompetitif. Orang-orang eropa mungkin sebagai pioner kapal-kapal modern, tapi saat ini negara Korea, Jepang dan China menjadi tiga besar untuk pembangunan kapal di dunia. Negara lain yang terlihat memiliki progress yang pesat adalah Vietnam. Dengan market yang kompetitif dan diperlukannya modal yang besar, industri perkapalan di Indonesia menjadi lambat untuk berkembang. Untuk itu Indonesia memerlukan investor untuk mendukung industri pembangunan kapal di Indonesia.

Tercatat sebanyak 240 perusahaan yang bergerak dalam industri perkapalan, sembilan perusahaan di kategorikan sebagai galangan kapal besar seperti PT. PAL, dan PT. Dok Kodja Bahari. Potentiality Indonesia juga terletak pada banyaknya sumber daya manusia yang tersedia.

Peraturan pemerintah yang mengharuskan pemilik kapal untuk membesi-tuakan kapal yang sudah berumur lebih dari 25 tahun dan memberdayakan pembuatan kapal di dalam negeri untuk kapasitas tonase sampai 50,000 DWT semestinya bisa memberikan asa yang cukup buat industri Perkapalan di Indonesia. Tinggal bagaimana pemerintah mengakomodir keterlibatan investor dalam dan luar negeri untuk ikut menanamkan modalnya di industri Perkapalan Indonesia.

Foto: penulis di atas pembangunan kapal 6,300 DWT – DKB Jakarta.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda