Kamis, 25 September 2008

POLRI: Melindungi dan Melayani Masyarakat

Beberapa hari ini saya mengemudikan mobil tanpa SIM A yang valid, karena mestinya sudah harus perpanjang per bulan Agustus kemarin. Tapi karena KTP DKI hilang dan urus yg baru kelar minggu lalu, maka saya putuskan untuk pergi ke SAMSAT untuk urus SIM A dari Polda Metro. SIM A yg kadaluarsa didapat dari Jawa Barat, dan saya sudah mengetahui bahwa untuk perpanjangan mutasi ini tidak bisa menggunakan jasa sim keliling.

Untuk urusan mutasi ini saya mesti datangi dulu polres Jabar untuk cabut berkas, dan membawa surat pengantar sebagai persyaratan mendapatkan SIM di Jakarta. Tapi saya pikir perlu waktu minimal 2 hari, makan biaya – hanya untuk cabut berkas. Kabar-kabarnya Polri yang sudah online perihal pembuatan SIM ini ternyata belum terealisasi. Dan juga adanya informasi dari teman saya yang asal Jambi bagaimana dia mendapat SIM A, dengan proses mutasi untuk mendapatkan SIM B Jakarta bisa dilaksanakan dengan biaya Rp 350 ribu dalam proses waktu 3 jam – tapi itu terjadi di tahun 2004.

Penasaran saya ingin test case, saya datangin SAMSAT di jalan Daan Mogot. Ditengah jalan saya di cegat orang yang menawarkan jasa untuk bisa mendapatkan SIM A Jakarta dengan proses mutasi, dia menawarkan waktu Cuma setengah jam, biayanya Rp 600 ribu – saya tawar jadi Rp 400 ribu. Awalnya saya memang tidak nyaman dengan situasi transaksi yang terjadi diluar gedung SAMSAT, saya Tanya pada calo tersebut ada sekitar 4 orang, saya bilang bagaimana saya tahu kalau kalian tidak akan membawa lari uang saya, lalu mereka meyakinkan saya untuk tinggal mendatangi loket nomor 18, karena ada orang dalam di sana. Calo tersebut meminta uang Rp 400 Ribu kemudian membaginya jadi tiga bagian, yang satu dimasukkan ke amplop putih di steples dan bilang jangan dibuka sampai tiba di SAMSAT, yang kedua Rp 100 ribu diberikan lagi kepada saya, dan yang ketiga diambil calo saya lihat sekitar 3 lembar Rp 50 ribu. Karena saya tidak mau percaya begitu saja, saya ambil wajah mereka dengan kamera video dari handphone dengan diam-diam tanpa sepengetahuan mereka. Setelah menerima kwitansi tanda terima dari sang calo dan tertulis telah menerima uang Rp 400 ribu, saya pun diantar ke SAMSAT.

Sesampainya di SAMSAT banyak yang menawarkan jasa proses pembuatan SIM, saya bilang tidak terima kasih – sudah ada, saya langsung menuju ke loket nomor 18. Pertama saya beli dulu form kesehatan Rp 10 ribu, test mata, lalu mencari loket nomor 18, ternyata saya diminta ke tempat administrasi pendaftaran dan isi dan bayar form pendaftaran. Saat saya mau minta form pendaftaran, seorang ibu yang bertugas disana bilang saya mesti cabut berkas dulu dari Polres Jabar karena kasusnya mutasi, wah saya bilang kok tadi ada informasi bisa cabut berkas di sini, si ibu administrasi tetap tidak mau, ternyata benar dugaan saya, bahwa ada tipu tipu telah menimpa saya. Akhirnya saya datangi polisi yang di pos pengaduan, saya bilang saya mau melaporkan penipuan, sang polisi Tanya apakah saya tahu orangnya, berapa uang yang sudah diberikan, dan pertanyaan lainnya dari tiga orang polisi. Saya bilang kalau namanya saya tidak tahu pak, tapi saya ada rekaman video wajah nya pak, setelah melihat wajah orang di handphone saya, sang polisi keluar ucap ooh ini ibu Tini, lalu saya di rujuk untuk ketemu Pak Warsito di pos depan. Saya pun ke pos depan dan menjelaskan kembali duduk perkara nya. Pak Warsito pun meminta saya membuka amplop yg di steples, ternyata uang nya Cuma Rp 150 ribu jadi si calo sudah mengambil uang Rp 150 ribu. Pak Warsito yang saya yakin juga adalah polisi, meminta saya untuk menunggu di pos-nya. Selang 15 menit Pak Warsito datang dan membawa kembali uang saya Rp 150 ribu dari sang calo. Dia memberitahukan untuk lain kali tidak berurusan dengan calo-calo diluar SAMSAT. Tapi ikut prosedur yang resmi. Lalu saya terangkan kepada Pak Warsito kalau saya bukannya tidak mau ikuti prosedur resmi, tapi saya tidak suka prosedur yg panjang, berbelit-belit, makan waktu dan biaya. Saya bilang bahwa yang saya lakukan ini adalah terobosan untuk Polri, kalau perpanjangan SIM bisa dengan jasa SIM keliling, kenapa SIM mutasi belum bisa cepat, katanya sudah online. Pak Warsito pun menerangkan kalau untuk cabut berkas bisa-bisa saja dari SAMSAT, dan dia mau Bantu asalkan tidak ada persepsi yang tidak baik terhadap citra kepolisian. Saya bilang kepada Pak Warsito memang sudah seharusnya Polisi membantu dan melindungi masyarakat , dan saya tidak menemukan adanya pelanggaran baik secara hukum maupun norma untuk kasus saya ini (sooty bener), saya sudah ikhlas kok bayar Rp 400 ribu kalau memang bisa memangkas prosedur birokrasi cabut berkas. Akhirnya dari radio panggilnya Pak Warsito kontak orang dalam, dan saya pun bertemu Pak Apik. Di dalam saya bayar form pendaftaran Rp 60,000 dan bayar administrasi cabut berkas Rp 200 ribu. Lalu saya di foto. Tidak sampai satu jam dari semenjak bertemu Pak Apik, SIM A saya pun di dapat.

Jadi total pengeluaran untuk mutasi SIM A adalah Rp 270,000; dan proses waktu hanya 50 menit. Berapa biaya resmi yang mesti dikeluarkan saya sendiri tidak tahu, tapi yang pasti saya sudah senang bisa mengurus mutasi SIM A tanpa mesti ambil cuti 2 hari dan menempuh jarak 500 kilometer hanya untuk cabut berkas.

Pak Apik pun mengantarkan saya sampai pintu keluar, diluar saya bertanya kepada dia, berapa jasa yang saya harus bayar pada Pak Apik; dia bilang tidak usah , dia bilang saya sudah senang bisa bantu Bapak. Saya pun berterima kasih pada Pak Apik, di pos depan saya lambaikan tangan tanda ucapan terima kasih pada Pak Warsito.
Sungguh Polisi yang melindungi dan melayani masyarakat.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda